




Palembang, JN
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Bahkan pada Jumat (18/11/2022), Direktur Utama PT SMS juga turut diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik KPK. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
“Hari Jumat (18/11/2022) Penyidik KPK memeriksa saksi atas nama Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT SMS,” ujar Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada jejaknegeriku.id.
Masih dikatakannya, jika saksi tersebut diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” katanya.
Menurutnya, dari para saksi yang diperiksa ada juga saksi dari pihak perusahaan swasta. Dimana saksi dari swasta ini diperikda karena KPK mendalami pelaksanaan kerjasama PT SMS terkait aktivitas pengangkutan batu bara. HALAMAN SELANJUTNYA>>

