




Palembang, JN
Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Adi Trenggana Wirabhakti, Rabu (30/11/2022) diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada Suara Nusantara.
“Hari Rabu (30/11/2022) KPK memeriksa Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT SMS sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus kroupsi tersebut,” tegas Ali Fikri.
Menurutnya, dihari yang sama Penyidik KPK juga memeriksa satu saksi lainnya.
“Adapun satu saksi lagi yang diperiksa Penyidik KPK yakni Cecep Kurniawan Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis (Staf Khusus Logistik) PT SMS,” ujar Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

