Direktur dan Komisaris Bank Sumsel Babel Tak Hadiri Panggilan Bareskrim Terkait Pengusutan Dugaan Kasus Manipulasi RUPS-LB







“Posisi saya kan tidak lagi sebagai Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hukum lagi, jadi saya tidak ikut dalam RUPS-LB,” ujarnya.

Ketika ditanya berapa jam diperiksa dan ada diajukan berapa pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri? Faisol Sinin mengaku dirinya hanya diperiksa sekitar 30 menit.

“Kurang lebih 30 menit diperiksa, dan hanya satu pertanyaan itu saja yang diajukan kepada saya,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Selasa (21/11/2023), Bareskrim Polri juga telah memeriksa Asfan Fikri Sanaf mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Ekonomi dan Perbankan yang juga mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel, serta Herman Zulkifli mantan Direktur Umum Bank Sumsel Babel yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan Bank Sumsel Babel.

Diketahui, jika dugaan kasus manipulasi hasil RUPS-LB tersebut mencuat setelah Pemprov Babel tiba-tiba melakukan pemindahan rekening operasional dari BSB ke bank lainnya. Dugaan pemindahan rekening tersebut dilatari ketidakpuasan terhadap hasil RUPS-LB 2022 di Hotel Wyndham yang tidak mengakomodir hasil RUPS-LB 2020 di Pangkal Pinang. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!