



Sementara Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Mochammad Robi Hakim saat dihubungi mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi terkait pemeriksaan saksi tersebut.
“Kami belum ter informasi, karena kebetulan kami lagi di luar kota,” ujarnya.
Saat ditanya pemeriksaan para saksi dalam perkara tersebut kembali berlanjut? Dikatakanya jika pihaknya menghormati proses hukum perkara tersebut.
“Kami menghormati proses hukum, dan itu sudah kewenangan dari pihak kepolisian,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya dalam pengusutan dugaan kasus manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel ini sebelumnya sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri di Polrestabes Palembang.
Seperti pada Rabu (22/11/2023) Faisol Sinin mantan Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hukum Bank Sumsel Babel diperiksa Tim Penyidik Bareskrim di Polrestabes Palembang.
“Bareskrim Polri konfirmasi ke saya terkait RUPS-LB tahun 2020. Tapi saat itu saya sudah tidak jabat lagi sebagai Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hukum, sebab sejak 2 Oktober 2019 saya dimutasi ke Pemimpin Divisi Tresuri & Internasional,” ujar Faisol Sinin.
Masih dikatakannya, karena dirinya sudah dimutasi maka dirinya tidak ikut dalam RUPS-LB tahun 2020 tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

