





Palembang, JN
Sebanyak 90 orang terkait aksi perusakan, pembakaran fasilitas umum serta pembakaran mobil di Mako Ditlantas Polda dan kerusuhan di Kabupaten OKU, berhasil diamankan Polda Sumsel, 25 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan dari hasil perkembangan penyidikan kasus perusakan disejumlah fasilitas umum di Palembang termasuk pembakaran kendaraan di Mako Ditlantas Polda Sumsel terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025 yang dipicu dari provokasi melalui media sosial.
“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,” ujar Irjen Pol Andi Rian, Kamis (18/9/2025).
Dikatakan Irjen Pol Andi Rian, bahwa awalnya gerombolan massa melakukan perusakan fasilitas gedung DPRD Sumsel lalu bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







