Diperiksa Kejati Terkait Program SERASI 2019, Kadis Pertanian PALI Diajukan 20 Pertanyaan







Kepala Dinas Pertanian PALI A Joni usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian PALI, A Joni, Kamis (11/8/2022) diajukan 20 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat diperiksa terkait Program SERASI tahun 2019.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

“Dalam pemeriksaan saksi diajukan 20 pertanyaan. Hanya satu saksi itu saja yang diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Menurutnya, saksi tersebut diperiksa untuk mengklarifikasi berapa jumlah anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI.

“Jadi saksi diperiksa untuk diklarifikasi berapa jumlah anggaran Program SERASI 2019 di PALI. Sebab, Program SERASI 2019 ini kan dilaksanakan di delapan kabupaten, sedangkan yang sudah penyidikan yakni Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin. Jadi kalau untuk Kadis Pertanian PALI diperiksa hanya untuk mengklarifikasi saja berapa jumlah anggaran Program SERASI di Kabupaten PALI yang dilaksanakan tahun 2019,” pungkasnya.

Sementara Kadis Pertanian Kabupaten PALI, A Joni usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel mengatakan, jika dirinya diperiksa Kejati Sumsel terkait Program SERASI tahun 2019 di Kabupaten PALI.

“Diperiksa dan diambil keterangan tentang Program SERASI di PALI, dan ada anggaran Program SERASI di PALI,” kata A Joni. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!