



“Misalnya E-Warung yang diduga bermasalah, KPM yang tidak layak menerima dan Para pendamping program yang bertindak tidak sesuai aturan, ” Ujarnya.
Untuk OI ini, sambung Kapidin, dari kuota 12 ribu kartu untuk KPM sekarang sudah tersalur sekitar 76 persen, semoga kedepan bisa tersalur sesuai dengan kriteria penerima.
” Dari temuan yang dianggap tidak layak menerima itu, kedepan akan kita inventaris dan akan kita coret dari daftar penerima, karena lebih baik kita memberi yang layak saja,” Umar Kapidin. HALAMAN SELANJUTNYA>>

