Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial Palembang Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bahan Bangunan dan Konstruksi Rutin Waskim









“Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” katanya.

Dalam proses penegakan hukum ini, lanjut Hutamrin, akan dilakukan pihaknya secara profesional dan proporsional.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara/daerah yang bersumber dari APBD,” paparnya.

Ditanya nilai anggaran dalam dugaan kasus tersebut, Hutamrin mengatakan bahwa sebesar Rp 2.556.322.000 tahun anggaran 2024.

“Diduga terdapat beberapa kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum. Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Palembang, kata Hutamrin, mengajak seluruh pihak untuk kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum.

“Demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tandasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!