Dijanjikan Keuntungan Warga IB 1 Malah Ditipu, Kerugian RP 10 Juta









Korban lalu menyetujui kerjasama, terlapor meminta uang sebesar Rp 5,2 juta kepadanya.

“Saya transfer uangnya itu, Namun selang beberapa jam, dimintanya lagi Rp 5 juta, kemudian saya kirim. Jadi totalnya Rp 10,2 juta saya transfer ke rekening terlapor,” paparnya.

Namun keesokan harinya saat korban hendak menanyakan proses kerjasama program MBG itu, terlapor tidak ada kabar lagi atau menghilang.

“Proses kerjasama belum berjalan, apalagi keuntungan yang saya dapat, belum ada. Terlapor membawa kabur uang saya sebesar Rp 10,2 juta. Karena tak ada kepastian saya langsung melapor polisi, dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Laporan sudah terima, selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!