



Selain konsultasi dengan dokter, hasil pengecekan medis dilakukan juga melalui kuesioner yang berisi pertanyaan medis dari gejala yang sedang dialami oleh pasien saat itu.
Terdapat beberapa tahapan layanan, pertama dokter mengajukan pertanyaan, setelah itu dokter memeriksa keluhan pengguna melalui pengecekan daring, jika memang sakit, dokter memberikan saran dan memberikan surat sakit izin sakit untuk tidak masuk kerja atau kuliah.
Surat sakit digital dikirimkan melalui email & Whatsapp yang didaftarkan. Untuk meyakini pasiennya, dokter yang ada di suratsakit.id adalah dokter-dokter profesional yang memiliki izin praktek yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dasar surat dokter, maka karyawan berhak tidak masuk kantor dan tetap dibayar sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”). HALAMAN SELANJUTNYA>>

