




Dikatakan Abdul, diduga karena permasalahan tersebut terlapor A kemudian mendatangi rumah korban dan mengamuk.
“Dia menantang saya, tidak saya turuti. Kemudian saya diseret hingga terlapor mengeluarkan sajam, dan menyerang,” paparnya.
Takut terlapor tambah nekat, korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan harapan segera ditindaklanjuti.
“Saya berharap agar terlapor dapat bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban dugaan penganiayaan yang dialami korban.
“Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (pah)







