




Lubuklinggau, JN
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya penangkapan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Musirawas yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di sebuah tempat kos di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022).
“Oknum anggota DPRD Kabupaten Musirawas itu berinisial FN, asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Megang Sakti,” terang Kapolres Lubuklinggau.
Masih kata Kapolres, saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ‘FN’.
Ditambahkan AKBP Harissandi pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
Hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.
“FN ini kita tangkap bersama empat orang lainnya. Untuk barang bukti maupun jenis narkoba serta yang lainya, besok (Selasa, red) akan kita rilis,” tegas Kapolres Lubuklinggau. HALAMAN SELANJUTNYA>>

