





Palembang, JN
Polisi mengamankan dua orang diduga penyusup dengan membawa senjata tajam (sajam) pada saat mahasiswa menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sumsel Jalan Kapten A. Rivai Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Senin (1/9/2025).
“Ada dua orang penyusup yang kedapatan membawa sajam, mereka yang diamankan ini diluar rangkaian mahasiswa. Kita amankan ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Dikatakan Harryo, saat ini pihaknya percaya bahwa rekan rekan mahasiswa akan kooperatif dengan almamater yang ada.
“Almamater tersebut bisa menjadi identitas masing-masing Universitas mereka, bahwa yang bersangkutan benar-benar ingin menyampaikan aspirasinya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







