Diduga Melakukan Pungutan Liar Dua Pelaku Ditangkap Polsek Muara Kuang







Diketahui kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah, S.H. bersama Ps. Kanit Intelkam AIPDA Mario Fernando dan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kuang.

“Tindakan ini merupakan langkah tegas pihak kepolisian dalam menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di area publik seperti pasar tradisional,” ujar Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra, Jumat (16/5/2025).

Dikatakan Iptu Rangga, kedua pelaku sudah dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Hal tersebut sebagai bentuk peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Dalam hal ini, Iptu Rangga menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan pungli.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami praktik serupa,” pungkasnya. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!