Diduga Melakukan Pungutan Liar Dua Pelaku Ditangkap Polsek Muara Kuang







Dua pelaku pungli diamankan di Polsek Muara Kuang.(Foto-istimewa)

Palembang , JN

Diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Tradisional (Kalangan) Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (15/5) sekitar pukul 11.00 WIB, dua orang pria ditangkap Polsek Muara Kuang.

Kedua orang yang diamankan tersebut diketahui bernama Roni (21) dan Ebong (29), yang merupakan warga Kelurahan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!