Diduga Gagal Menyalip Bus, Pengandara Motor Tewas di Kalidoni









Suasana saat anggota Satlantas Polrestabes melakukan olah TKP di Kecamatan Kalidoni Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Diduga gagal menyalip bus pariwisata B 7863 AC yang dikemudikan Ramdan Febriansyah (29), pengendara sepeda motor BG 3245 QM bernama Fadiah Rabiul Nada Mudia (28), meninggal dunia usai terlintas ban bus tersebut.

Lakalantas tersebut diketahui terjadi di Jalan Brigjen Hasan Kasim, tepatnya di depan Makmur Jaya Motor, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 08.120 WIB.

Korban yang merupakan warga Jalan Pangeran Ayin, komplek BSD blok C, Kecamatan sako Palembang meninggal dunia di TKP dengan luka pecah kepala sebelah kiri.

Tak hanya itu kecelakaan tersebut juga melibatkan pengendara motor lainnya BG 2527 ADU yang dikenderai oleh Michael Jacksen (21) warga Perum OPI, Kecamatan Jakabaring Palembang. Ia mengalami luka lecet dibagian jari manis kaki sebelah kanan dengan kondisi sadar.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, Iptu Hermanto membenarkan adanya laka lantas yang terjadi mengakibatkan pengendara motor BG 3245 QM meninggal dunia.

“Lakalantas tersebut melibatkan dua motor dan satu bus pariwisata yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia,” ujar Iptu Hermanto. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!