





Palembang, JN
Tak terima diduga dituduh mencuri kucing persia, Annur Wisyono (30), warga Jalan Kancil Putih Gang Bersama Kecamatan IB 1 Palembang, lantas melapor ke Polrestabes Palembang.
Kepada petugas saat membuat laporan, Annur mengatakan berawal saat ia membuka aplikasi Facebook dan melihat postingan dirinya diduga dituduh oleh terlapor inisial Da telah mencuri kunci milik terlapor.
“Saya tidak terima dituduh lalu membuat laporan polisi,” ujar Annur, Senin (4/8/2025).
Dikatakan Annur, ia sama sekali tidak melakukan pencurian kucing yang dituduhkan kepadanya.
“Saya berharap, agara laporan saya segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban.
“Untuk laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tandasnya. (pah)








