





Palembang, JN
Tak terima dilaporkan oleh Nuryani (61) atas kasus penganiayaan, pelapor Zulinur (45) kembali melaporkan Nuryani ke Polrestabes Palembang.
Diketahui Zulinur melaporkan Nuryani atas kasus yang sama terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (27/5/2025), sekitar pukul 08.00, terjadi di Jalan Datuk Moh Akib Simpang Pasar 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Pada saat membuat laporan polisi, warga Jalan Temon Palembang ini mengatakan kejadian berawal saat ia berjalan di depan pedagang cabe.
“Tanpa sebab yang pasti, saya didorong terlapor hingga terjatuh ditumpakan cabe,” ujar Zulinur. HALAMAN SELANJUTNYA>>

