Diduga Dikeroyok Tetangga, Warga Jakabaring Lapor Polisi









“Saya suruh mereka pergi karena keponakan saya juga tidak ada di rumah kakak saya, dan saya tidak tahu apa permasalahan mereka,” paparnya.

Tiba-tiba lanjut korban terlapor TR langsung melakukan pemukulan terhadap dirinya dibagian wajah sebelah kiri hingga mengakibatkan kacamatanya patah.

“Saya dikeroyok terlapor, tak lama datang warga langsung memisahkan. Bahkan pada saat kejadian ponsel saya hilang, dengan laporan polisi yang dibuat ini saya berharap agar segera ditindaklanjuti dan pelapor dapat bertanggungjawab,” tandasnya.

Sementara itu, untuk laporannya sendiri telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang tentang dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP.

Selanjutnya, laporan korban tersebut akan diserahkan kepada Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!