Diduga Dianiaya Mantan Suami, Warga Sukarami Lapor Polisi







Sinta korban penganiayaan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Diduga dianiaya oleh mantan suaminya inisial MR, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sinta Apri (28) warga Jalan Halim Lorong Melati III, Kecamatan Sukarami Palembang melapor polisi.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sinta mengatakan bahwa penganiayaan tersebut mulai terjadi pada Jumat (15/11/2024) lalu.

Dikatakan Sinta kejadian bermula saat ia diusir dari rumah orangtua terlapor.

“Terlapor ini tidak memberikan nafkah sejak November 2024 lalu, dengan alasan ia tidak mendapatkan gaji dari kantornya,” ujar Sinta, Senin (5/5/2025).

Cek-cok yang kerap terjadi antara keduanya, sehingga membuat korban diduga sering dipukuli terlapor.

“Sering ribut dan memukuli saya hingga terjadi perceraian. Dengan laporan polisi yang dibuat ini, saya berharap agar terlapor ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan menelantarkan dan KDRT.

“Untuk laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA,” pungkasnya. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!