Diduga Bawa Sabu dan Ekstasi, Warga Karang Agung Diciduk Polisi







“Bahwa ada orang yang sedang melintas di simpang IV Desa Harapan Jaya, di dekat Pondok yang tidak jauh dari simpang IV tersebut,” terangnya.

Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung melakukan penangkapan terhadap terduga US dan Polisi temukan di kantong sebelah celana sebelah kiri, barang bukti.

“Dan dia mengakui kepemilikannya oleh terduga US, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa diamankan Ke Polsek Tanah Abang Polres PALI, dan selanjutnya di serahkan ke Sat Narkoba Polres PALI untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (ans)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!