Diduga Aniaya ODGJ Oknum Polisi Jadi Tersangka







Dokumen konferensi pers kasus pengganiyaan terhadap OGDJ di Lembata.(Foto-Antara)

Kupang, JN

Penyidik Polres Lembata, Polda NTT menetapkan oknum polisi berinisial ‘SL’alias ‘ID’ sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial ‘B’ hingga dilarikan ke rumah sakit (RS) setempat.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, kita tetapkan SL alias ID sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Wayan Pasek Sujana, kemarin.

Kasat Reskrim, menyebutkan, bahwa pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga dari ODGJ itu.

Di dalam surat itu juga sudah tertera penjelasan dari tim penyidik bahwa pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi berikut bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap B. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!