Diduga Ada Pungli dan Mark Up dalam Dugaan Korupsi di PD Pasar Palembang Jaya









“Karena dugaan Pungli dan mark up ini menyebabkan terjadinya dugaan kerugian keuangan negara maka K-MAKI meminta agar perkaranya segera dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” tandas Feri.

Sementara Kajari Palembang, Hutamrin SH MH mengungkapkan perkara PD Pasar Palembang Jaya kini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itulah dirinya meminta maaf kalau untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan.

“Mohon maaf, bukan kita tidak mau memberikan keterangan. Tapi itu sifatnya masih penyelidikan,” katanya.

Menurut Kajari, untuk perkara yang masih dalam tahap penyelidikan bersifat rahasia.

“Karena penyelidikan maka itu masih rahasia dari Tim Penyelidik Kejari Palembang,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dikarenakan sifatnya penyelidikan maka pemberitaannya untuk sementara ini di-close dulu.

“Untuk PD Pasar masih dalam proses penyelidikannya, jadi close dulu beritanya,” tandasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!