





Palembang, JN
Ir Feri Kurniawan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Kamis (2/10/2025) mengatakan, diduga ada permainan
harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.
Diketahui perkara dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Banyak pola dalam perkara dugaan korupsi, dimana pada dugaan kasus korupsi kolam retensi simpang bandara ini diduga ada permainan harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) terkait tanahnya. Kami menduga harganya diduga di mark-up lebih tinggi dari nilai NJOP,” ujar Feri.
Menurutnya, pada dugaan permainan harga NJOP dalam pengadaan tanah tersebut uang yang digunakan menggunakan uang negara, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.
“K-MAKI menduga dari hasil dugaan mark up NJOP ini diduga ada bagi-bagi uang.
Oleh karena itulah Polda Sumsel harus mengusut tuntas siapa saja para pihak yang menerima aliran uang tersebut,” katanya.
Lebih jauh kata Feri, terkait perkara ini lahan yang diperuntukan buat kolam retensi simpang bandara diduga lahannya adalah tanah rawa konservasi.
“Diduga tanah yang diganti rugi merupakan rawa konservasi milik negara. HALAMAN SELANJUTNYA>>








