




Aspidsus kemudian mengungkapkan motif permintaan uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat.
“Motifnya, para kepala desa (Kades) diundang dalam satu forum untuk membahas mengenai APBDes. Pada kesempatan tersebut ketua forum menyampaikan kepada Kades adanya permintaan anggaran untuk kegiatan sosial. Kemudian ada pembahasan dalam tanda kutip pengumpulan dana yang akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Aspidsus Dr Adhryansah SH MH.
Lebih jauh kata Dr Adhryansah SH MH, jika pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman.
“Lagi kita kembangankan jadi mohon sabar. Sebab jangan terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup,” ujarnya.
Masih dikatakannya, sementara ini dari hasil pemeriksaan jika dalam pertemuan tersebut ada permintaan uang Rp 7 juta untuk setiap kepada desa atau perdesanya.
“Tapi permintaan uang Rp 7 juta ini tidak keseluruhan kepala desa memenuhinya. Oleh karena itu kita masih melakukan pendalaman. Jadi tunggu hasil dari pemeriksaan teman-teman Jaksa Penyidik,” jelasnya.
Diungkapkannya, 22 orang yang dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel semuanya diamankan dari lokasi OTT yakni di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat. HALAMAN SELANJUTNYA>>







