Di Rumah Terduga Teroris Palembang, Densus 88 Sita Buku Kajian dan Panah









Hal tersebut disaksikannya secara langsung olehnya, sebab saat penggeledahan, dia bersama ketua RT setempat diajak tim Densus 88 untuk menjadi saksi.

“Saya lihat penggeledahannya. Saat itu, penggeledahan juga disaksikan oleh EK dan istrinya. Tim menyita belasan buku, dua buah busur panah dan juga empat gawai sebagai barang bukti,” kata dia.

Menurut saksi A, terduga teroris EK itu baru selama empat bulan menjadi tetangga mereka di Lorong Masjid. Di sini dia tinggal bersama seorang istri dan menempati sebuah rumah dua lantai.

Kediamannya tersebut juga dijadikan sebagai rumah tahfiz dengan murid anak-anak remaja setempat dan santriwati dari luar Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!