Di Rumah Terduga Teroris Palembang, Densus 88 Sita Buku Kajian dan Panah









Salah satu rumah terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap Densus 88 di Jalan R Soekamto, Lorong Masjid RT 037/008, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan tampak sepi, Selasa (14/12/2021).(Foto-Antara)

Palembang, JN

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita alat bukti berupa belasan buku kajian dan dua buah anak panah dari seorang terduga teroris yang ditangkap di Jalan R Soekamto, Lorong Masjid RT 037/008, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan.

Terduga teroris itu berinisial EK yang ditangkap Densus 88 pada Senin (13/12/2021) siang sekitar pukul 12.05 WIB.

Dia diyakini sebagai salah satu dari empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Sumsel.

Warga setempat berinisial A (70) di Palembang, Selasa, mengatakan barang bukti tersebut didapatkan Densus 88 dari rumah yang ditempati terduga teroris EK. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!