



“PDAM Tirita Musi dengan persetujuan bersama menjadi perusahaan umum daerah,”katanya dalam membaca kesimpulan rapat dewan.
Sementara itu, Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.
“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru dan dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Harno.
Sedangan aturan yang regulasi yang baru dari PDAM Tirta Musi tersebut akan disusul dan dibuat oleh DPRD Kota Palembang.
“Untuk aturannya sedang disusun dewan,” pungkasnya. (den)


Pages: 1 2