Densus Tangkap Empat Tersangka Teroris JI di Banten







Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (13/1/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan keempat tersangka dugaan tindak pidana teroris tersebut tergabung dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Tersangka atas nama GU, SS , UMB, dan SU,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan belum merinci keterlibatan empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Banten tersebut, termasuk perannya dalam organisasi teroris JI. Dan belum diketahui, apakah keempat tersangka juga berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN) seperti penangkapan TO di Tangerang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!