



Setelah berhasil mengambil barang-barang dan uang tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang toko. Setelah berhasil menjual barang hasil curian tersebut, Pelaku Rendi membagi hasil penjualan Tabung gas Rp 60.000 kepada pelaku AR.
Akibat aksi tidak terpujinya itu, membuat Rendi langsung diamankan oleh Tim Elang Polsek Talang Ubi, pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari pengakuan pelaku Rendi, uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk berfoya-foya dengan merental PlayStation (PS).
“Tabung gasnya aku jual Rp 200.000 dua tabung, AR aku kasih Rp 60.000, sisanya untuk aku main PS pak,” akuinya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

