




PALI, JN
Demi main Playstation (PS), remaja asal Simpang Bandara, RT 15 RW 04 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, bernama Intan Noprendi alias Rendi (20) nekat mencuri di toko milik Selvi, yang masih tetangganya atau tidak jauh dari rumahnya.
Dari kronologis kejadian, pada Sabtu lalu (4/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekannya AR (DPO) mengetahui bahwa toko tersebut ditinggalkan pemiliknya setiap malam setelah tutup. Keduanya masuk ke toko milik korban melalui ventilasi belakang, dengan mencongkel menggunakan linggis.
Pelaku Rendi yang masuk terlebih dahulu, dan disusul pelaku AR. Di dalam toko kedua pelaku leluasa mengambil sejumlah barang berupa 1 unit HP, 8 bungkus rokok, 2 tabung gas 3 kg, 2 buah ban dalam motor, voucher pulsa senilai Rp 400.000, aksesoris HP dan Rp 400.000 uang tunai, dengan leluasa. HALAMAN SELANJUTNYA>>

