



Selain delapan orang nelayan tersebut, katanya, terdapat satu orang nelayan asal kabupaten sama yang ditemukan sakit di perbatasan kedua negara dan dibawa ke Darwin untuk dirawat.
“Kini sudah sembuh dan sudah berada di Indonesia,” ujar dia.
Untuk kepulangan, papar dia, saat ini sedang diproses dan dalam waktu dekat akan segera dipulangkan ke daerah asal.
Namun, ujar dia, untuk seluruh biaya kepulangan ke NTT akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Selain itu, Pemkab Rote Ndao akan melakukan serah terima kepada keluarga nelayan.
Sebelumnya diberitakan delapan nelayan asal Rote Ndao ditangkap dan ditahan di Australia karena melanggar batas negara pada pertengahan November dan akhir November 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>

