Delapan Nelayan Ditahan Australia Dipulangkan ke Indonesia







Nelayan asal NTT yang ditangkap di perairan Rote Ndao.(Foto-Antara)

Kupang, JN

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa delapan nelayan asal Kabupaten Rote Ndao sudah dikembalikan ke Indonesia setelah ditangkap polisi perairan Australia akibat melanggar batas wilayah.

“Delapan nelayan sudah di Jakarta dan berada di tempat penampungan di Jakarta,” kata Kabid Pengawasan Sumber Daya dan Perikanan DKP NTT Mery Foenay di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan delapan nelayan asal NTT yang sebelumnya ditangkap dan disidangkan di pengadilan oleh Pemerintah Australia karena melanggar batas negara.

Mereka dinyatakan melanggar batas negara karena menangkap ikan di luar dari MoU BOX yang sudah disepakati bersama antara Indonesia dan Australia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!