




Ia juga menekankan pentingnya peran pembina Posyandu. Menurutnya, pembina yang memiliki akses langsung pada pengambil kebijakan adalah kunci agar Posyandu terus hidup.
Sementara itu, Tri Tito Karnavian menjelaskan Rakornas ini dilandasi regulasi baru, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Aturan ini menjadi dasar hukum dalam memperkuat peran Posyandu di berbagai daerah. “Rakornas ini bukan hanya forum koordinasi, tapi juga ajang berbagi praktik terbaik. Kami ingin memastikan bahwa Posyandu benar-benar sejalan dengan enam SPM yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Rakornas juga disertai dengan penganugerahan penghargaan bagi Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi. Hal ini menjadi motivasi bagi daerah untuk terus berinovasi dalam mengelola Posyandu.
Menanggapi arahan tersebut, Feby Deru menegaskan komitmen Sumsel. Ia menyebut, Posyandu di Sumsel akan terus diperkuat perannya agar menjadi pusat layanan komprehensif masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA>>







