




Palembang, JN
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013.
Sebab menurutnya, penyidikan perkara tersebut saat ini merupakan penyidikan yang baru lagi.
“Jadi kejaksaan kita minta segera tetapkan tersangka barunya dan bawa tersangka baru tersebut ke pengadilan untuk disidangkan,” ujarnya.
Masih dikatakannya, MAKI berencana segera melakukan kembali praperdilan terkait penyidikan dugaan kasus tersebut.
“Untuk kedepannya kita akan kembali melakukan praperdilan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

