Dana Hibah Sumsel 2013, Jangan Hanya Ikhwanuddin dan Tobing Saja!







Masih dikatakannya, sedangkan terkait proses penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 yang dilakukan di Kejagung diharapkan penyidikannya berjalan dan bergerak.

“Jadi penyidikannya bukan jalan ditempat. Karena dengan berjalannya penyidikan tersebut maka perkara tersebut cepat selesai,” katanya.

Dilanjutkannya, dirinya juga berharap penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos 2013 segera dituntaskan oleh Kejagung.

“Sebab dengan dituntaskannya perkara tersebut maka kebenaran akan terungkap hingga siapa saja yang bersalah sesuai peran dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengungkapkan dugaan kasus korupsi dana hibah
dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut penyidikannya di Kejagung.

“Penyidikannya di Kejagung, dan memang masih penyidikan. Karena penyidikan di Kejagung maka kami tidak berwenang memberikan komentar,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!