Dana Hibah PMI Palembang Diduga Dikorupsi, Susno Duadji: Sungguh Telah Dibeli Hati Nuraninya!







Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc. (Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kabareskrim Polri, Rabu (9/4/2025) memberikan komentar terkait mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang yang juga mantan Ketua PMI Kota Palembang serta suami ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Tahun 2020-2023.

Menurut Susno Duadji, jika dana hibah itu betul adanya diselewengkan, dikorupsi untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri sendiri maka aneh dan sungguh telah dibeli hati nuraninya.

“Sungguh telah dibeli hati nuraninya. Jiwa Pancasila nya sangat diragukan, dimana prikemanusiaan yang adil dan beradab? Karena dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) ini adalah dana untuk kepentingan kemanusiaan,” tegas Susno Duadji.

Masih dikatakannya, andai dugaan korupsi itu benar dilakukan oleh tersangka maka hal tersebut membuat masyarakat menjadi sedih.

“Sangat bersedih, kok bisa ya orang seperti ini dipilih sebagai pemimpin kota kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan. Dari itulah apapun alasannya perkara ini harus diusut tuntas, dan untuk dana hibah PMI yang dikorup harus dikembalikan,” ujarnya.

Kemudian untuk tersangka yang ditetapkan, sambung Susno Duadji, mesti dihukum berat.

“Untuk tersangkanya dihukum berat,” kata Susno Duadji.

Dilanjutkannya, jika masyarakat bangga dan hormat kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang serius dan banyak ungkap perkara dugaan korupsi di Sumatera Selatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!