





Palembang, JN
Kejati Sumsel terus mendalami penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkak. Bahkan kedepannya saksi-saksi tetap akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (1/6/2025).
“Perkara ini sudah tahap penyidikan. Dari itulah penyidikannya dilakukan pendalaman, dan kedepannya saksi-saksi tetap akan dijadwalkan pemanggilan guna diperiksa untuk diambil keterangannya,” katanya.
Dijelaskannya, jika perkara Pasar Cinde kini tahapannya sudah penyidikan umum.
“Dimana pada penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” ujarnya.
Selain itu, sambung Vanny, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga masih mengumpulkan alat bukti.
“Dari itulah penyidikannya terus berjalan di Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, jika pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika ada update penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde. HALAMAN SELANJUTNYA>>







