Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Jadwalkan Panggil Para Saksi









Suasana saat Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (20/7/2025) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang mendalami aliran uang dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.

Oleh karena itu kata Vanny, para saksi segera dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Untuk perkara Pasar Cinde ini sedang didalami penyidikannya. Dimana Tim Jaksa Penyidik mendalami soal aliran uang BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde. Dari itulah kedepannya para saksi dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan,” tegas Vanny.

Masih dikatakan Vanny, terkait aliran uang BPHTB tersebut sebelumnya sudah disampaikan oleh Aspidsus Kejati Sumsel, bahwa ada aliran uang ke pihak lainnya selain tersangka Harnojoyo mantan Walikota Palembang.

“BPHTB Pasar Cinde ini kan harusnya disetorkan ke negara Rp 2,2 miliar tapi yang disetorkan hanya Rp 1,1 miliar. Dari itulah Tim Jaksa Penyidik kini sedang mendalami aliran uang tersebut,” kata Vanny.

Lebih jauh dikatakannya, pada penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga tengah melengkapi berkas perkara lima tersangka yang telah ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!