Dakwaan Alex Noerdin dan Mudai Madang Masih dalam Proses Penyempurnaan







Ia memastikan, apabila surat dakwaan nantinya telah sempurna maka berkas perkara kedua tersangka tersebut segera akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi secepatnya berkas kedua tersangka kita limpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, penyempurnaan dakwaan dilakukan karena dalam perkara tersebut kedua tersangka ditetapkan dalam dua perkara, yakni perkara dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

“Dari itu kita tunggu dakwaanya sempurna dulu, jika surat dakwaannya telah sempurna barulah kita limpahkan ke pengadilan sehingga kedua tersangka tersebut dapat segera disidangkan,” pungkas Kasi Penkum. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!