Curi Motor, Pemuda PALI dan Muara Enim Diringkus







Tampak Tersangka saat diamankan.(Foto-Istimewa)

PALI, JN

Suryadi alias Adut (22), warga Dusun IV Desa Belati Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan Arman Soleh (26), warga Simpang Airport Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, tidak berkutik saat tim Elang Polsek Talang Ubi, meringkus keduanya karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Mulyono warga Desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Darmawan yang disampaikan Kanit Reskrim, Iptu Arzuan, bahwa kejadian pencurian yang diduga dilakukan kedua pemuda yang saat ini ditetapkan tersangka itu terjadi, Rabu (27/4/2022) di Kebun Karet Simpang Bacang Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi, saat korban menginap di pondok dalam kebun tersebut bersama anaknya.

“Awalnya korban tidur di kebun karet bersama anaknya yang beralamatkan di Simpang Bacang Talang Subur. Pada saat korban bangun dari tidur dan hendak kebawah pondok untuk memanaskan mesin sepeda motor tersebut, tetapi motor sudah tidak ada ditempat. kemudian korban menanyakan motor tersebut kepada anaknya tetapi anak korban juga tidak tahu, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti, adapun kerugian yang dialami oleh korban tersebut lebih kurang Rp 5 juta,” ungkap Kanit Reskrim belum lama ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!