




Palembang, JN
Wakil Gubernur (Wagub), H Cik Ujang ikut menerima audiensi Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Muchendi Mahzareki membahas usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025, bertempat di ruang rapat Gubernur Sumsel.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru. Dalam arahannya Herman Deru menegaskan, Bangubsus tersebut peruntukannya hanya untuk pembangunan infrastruktur.
“Bangub ini khusus untuk pembangunan infrastruktur. Namun perlu dipahami, meskipun untuk pembangunan infrastruktur, tidak hanya terbatas untuk pembangunan jalan-jembatan saja, tapi juga bisa digunakan untuk revitalisasi RS atau revitalisasi Puskesmas,” katanya.
Dikatakannya, ada tiga aspek atas munculnya usulan BKBK ini, yaitu hasil tinjauan Bupati di lapangan, hasil tinjauan oleh OPD di lapangan, usulan dari DPRD dan usulan langsung dari masyarakat di lapangan (bersifat spontanitas). HALAMAN SELANJUTNYA>>

