Cik Ujang Berharap Masyarakat Penghasilan Rendah Dapat Memiliki Hunian Layak







Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Ir H Novian Aswardani menegaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yang melibatkan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), dalam mendukung percepatan program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Provinsi Sumsel menjadi salah satu daerah yang sudah selesai semua merubah regulasi berkaitan dengan percepatan perizinan, dalam mendukung penyediaan perumahan MBR di provinsi Sumsel,” tegasnya.

Untuk diketahui, program pembangunan tiga juta rumah bertujuan untuk menyediakan akses rumah layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pekerja sektor informal, Warga desa dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Kemudian meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui pembangunan dan rehabilitasi rumah, serta mendorong kolaborasi multipihak pemerintah, BUMN, swasta, lembaga keuangan, koperasi, dan komunitas lokal dalam membangun perumahan. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!