Proses pengisian terhenti karena operasional SPBU telah berakhir, sementara korban merasa pengisian belum maksimal.
Ketidakpuasan tersebut memicu cekcok antara korban dengan tersangka SI selaku pengawas.
Situasi kemudian memanas hingga korban keluar dari area SPBU dan menunggu di seberang jalan.
Tersangka SI selanjutnya menghubungi EPP untuk bersama-sama menemui korban.
Saat terjadi pertemuan, korban turun dari kendaraan dan perkelahian tidak terhindarkan. Dalam peristiwa tersebut, tersangka SI melakukan penusukan yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Korban segera dilarikan ke RS Myria Palembang oleh saksi di lokasi, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan tindakan kepolisian awal, termasuk pengamanan saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di area SPBU turut diamankan sebagai alat bukti elektronik yang krusial dalam membangun konstruksi perkara.
Barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.
Sementara itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan hingga saat ini masih dalam proses pencarian aktif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Dua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Dikatakan Musa, bahwa pencarian senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama.
“Selain itu, rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” pungkasnya. (pah)
Jejak Negeriku BERANDA