Cegah Balapan Liar dan Knalpot Racing Satlantas Polres Lahat Berikan Peringatan









“Jalan raya bukan sirkuit, Stop balap liar sayangi nyawa anda,” Tegasnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak orang tua agar turut membantu menjaga dan memperhatikan anak anak agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan raya.

Sedangkan untuk pengendara penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Lahat terus melakukan patroli untuk menghimbau pengendara berupa teguran.

Yang mana pengendara yang menggunakan knalpot brong bisa dikenakan pidana dengan kurungan paling lama 1 bukan atau denda paling banyak Rp 250.000,- sesuai undang undang LLAJ pasal 285 ayat 1. (rob)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!