Palembang, JN Kejati Sumsel, Rabu (30/11/2022) menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung Kabupaten OKI Seksi II tahun 2016, 2017 dan 2018. Ketiga tersangka yang ditetapkan, yakni; Amancik mantan Kades Serinanti tahun 2004 hingga 2015, Ansilah dari pihak swasta, dan Pete Subur …
Read More »Direktur Utama PT SMS Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel
Palembang, JN Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Adi Trenggana Wirabhakti, Rabu (30/11/2022) diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui pesan WhatsApp …
Read More »Sri Sulastri: KPK Kejar Pemberi dan Penerima Fee
Palembang, JN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Rabu (30/11/2022) mengatakan, KPK pasti mengejar pihak pemberi fee dan para penerima fee dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. Menurutnya, dari itulah dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sejumlah …
Read More »Bharada E Sebut RR Sempat Ingin Tabrakkan Mobil Saat Bersama Brigadir J
Jakarta, JN Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan, bahwa Ricky Rizal atau RR pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya bersama Brigadir J dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta. “Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi …
Read More »Sri Sulastri: Bakal Ada Pihak Swasta yang Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka!
Palembang, JN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum mengatakan, bakal ada tersangka dari pihak perusahaan swasta yang nantinya akan ditetapkan oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. Menurutnya, hal tersebut terungkap dari banyaknya pihak perusahaan swasta …
Read More »Dua Direktur Perusahaan Swasta Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel
Palembang, JN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/11/2022) kembali memeriksa dua direktur perusahaan swasta dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. Demikian ditegaskan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. “Hari ini ada dua direktur perusahaan swasta diperiksa …
Read More »Sarimuda Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara di PT SMS
Palembang, JN Mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda, Senin (28/11/2022) menegaskan, jika tidak ada kerugian negara yang terjadi di PT SMS selama dirinya menjabat sebagai direktur utama. Demikian diungkapkan Sarimuda didampingi kuasa hukumnya, Firdaus Hasbullah SH MH kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers, di Caffe Uncle …
Read More »Sri Sulastri: KPK Belum Secara Resmi Umumkan Siapa Tersangkanya
Palembang, JN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Senin (28/11/2022) mengatakan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa tersangka yang ditetapkan dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, dikarenakan KPK belum mendapati alat bukti yang cukup. Menurutnya, dari itulah …
Read More »Sarimuda: Saya Tidak Melakukan Korupsi PT SMS!
Palembang, JN Mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda, Senin (28/11/2022) menegaskan, jika dirinya tidak melakukan dugaan korupsi pada keuangan PT SMS. Hal itu ditegaskan Sarimuda didampingi kuasa hukumnya, Firdaus Hasbullah SH MH kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers, di Caffe Uncle Loe Jalan Kapten Arivai Palembang. …
Read More »Sri Sulastri: Bukan Korupsi Kalau Tidak Ada Kerugian Negara dari Lembaga yang Berwenang
Palembang, JN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Senin (28/11/2022) mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi mesti ada kerugian negara yang nyata berdasarkan hasil audit lembaga yang berwenang yakni BPK dan BPKP. Kalau kedua lembaga tersebut menyatakan tidak ada kerugian negara yang terjadi maka perkaranya bukanlah dugaan korupsi. …
Read More »