




PALI, JN
Masyarakat kabupaten PALI, patut berbangga. Pasalnya ikon wisata Bumi Serepat Serasan, yakni Candi Bumi Ayu, direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional yang nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Hal itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kabupaten PALI, Kartika Sari, SKom saat dijumpai media ini, Selasa (19/4/2022).
Dalam kesempatan itu Ia juga meminta doa dari masyarakat kabupaten PALI, agar kawasan Candi Bumi Ayu segera ditetapkan menjadi Cagar Budaya tingkat nasional. HALAMAN SELANJUTNYA>>

