Camat Indralaya Utara: Pembangunan Tidak Boleh Mengakomodir Kelompok Tertentu







Sementara Pendamping Desa Kecamatan Indralaya Utara, Dewi menjelaskan dan memaparkan Saat musdes tentang Permendes nmr 8 THN 2023 tentang priorritas penggunaan dana desa.

Dikatakan Dewi,untuk sekarang pemerintah sedang fokus melaksanakan Pemulihan ekonomi nasional, terkait beberapa waktu lalu telah mengalami wabah Covid 19l9.

Untuk itulah, lanjut Dewi, kegiatan di Desa harus segera dikembangkan lagi, seperti di Desa Pulau semambu ini sudah ada Bumdes, dan selain itu Pengembangan desa wisata, pengembangan ekonomi produktif. Pengelolaan sampah, kuliner hasil olahan masyarakat setempat.

“Dalam Program prioritas nasional ada perbaikan data SDGs, Peningkatan SDM masyarakat, untuk kegiatan sosialnya untuk fokus pada masyarakat yang miskin ekstrim yang benar-benar miskin misalnya pendapatan lebih kurang 40 ribu perhari, apalagi kalau dia sedang sakit,” Ujar Dewi.

Untuk tahun 2023 ini ada dana Operasional desa yang bisa diambil dari DD sebesar 3 persen, kegunaannya misalnya untuk Konsultasi ke kecamatan dan kabupaten bisa Dipakai untuk keperluan darurat desa misalnya, belanja desa bantu bencana alam. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!