Camat Indralaya Utara: Pembangunan Tidak Boleh Mengakomodir Kelompok Tertentu







Ditekankan syaipul, bahwa untuk pelaksanaan Pembangunan ini tidak dibenarkan hanya untuk mengakomodir kelompok tertentu tetapi harus melaksanakan pembangunan sesuai dengan hasil dari usul masyarakat yang dituangkan dalam rapat Musdes sehingga masyarakat benar-benar dapat memanfaatkannya,” papar Syaipul.

“Juga untuk Kegiatan selama sudah berjalan ini agar disingkronkan dengan kegiatan lainnya seperti posyantekdes karena program ini adalah program Kabupatenn dan provinsi,” tandasnya.

Selain itu, Lanjut Syaipul, Desa Pulau Semambu mendapat Juara 1 dalam lomba 10 program PKK, maka dari itu usulan-usulan kegiatan PKK harus dimasukan di Musdes ini karena tidak harus semuanya di kegiatan pembangunan fisik, tetapi untuk pemberdayaan Manusia juga lebih penting.

“Di tahun 2023 ini masih ada BLT melalui DD namun berkurang dari tahun kemarin, kalau tahun 2023 nanti sebesar 25 persen dari anggaran DD saya berharap agar benar-benar diVerifikasi penerima BLT DD harus orang-orang yang Berhak dan layak menerimanya,” tutur Syaipul. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!