




Palembang, JN
Chandra alias Acan (41), perompak kapal yang sering melancarkan aksi pencurian di wilayah perairan Sungai Musi, Rabu (1/12/2021) ditangkap Satpolair Polrestabes Palembang.
Tersangka diringkus setelah selama kurang lebih enam bulan menjadi buron pihak kepolisian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra yang memimpin langsung gelar ungkap kasus penangkapan perompak kapal ini mengatakan, pelaku ditangkap dikediamannya di Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan SU I Palembang.
Dijelaskan Kapolrestabes, aksi pencurian terakhir kali dilakukan pelaku pada, Jumat silam (16/4/2021) dengan menyasar kapal milik korban Gunadi yang sedang bersandar di perairan Sungai Musi, tepatnya di Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
“Pelaku ini memang sudah buron sekitar enam bulan pasca kejadian pencurian tersebut. Anggota kita dari Satpolair berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sesaat dirinya baru saja tiba di Palembang dari pelariannya ke luar kota selama berstatus buron,” jelas Kapolrestabes.
Dikatakan Kombes Pol Irvan, pelaku terpaksa pulang meskipun berstatus buron lantaran merasa rindu dengan anak-anak dan keluarganya.
“Keterangan pelaku, ia pulang ke Palembang, karena kangen dengan keluarga, saat mendapatkan informasi ia pulang kerumah, anggota kita langsung merapat ke rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

